Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, pada tahun ini menyediakan 49 unit bus untuk angkutan Mudik Gratis Kota Bekasi, Jumlah bus ini meningkat 20 persen dari tahun lalu yang hanya 40 unit bus, diproyeksikan 49 bus ini mampu mengangkut sekitar 2.200 penumpang dengan tujuan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dishub akan memulai pendaftaran pada bulan April 2018 ini di kantor Dishub, Jalan Ahmad Yani nomor 2, Bekasi Selatan. Selain daftar langsung, masyarakat juga bisa daftar online melalui website resmi Pemkot Bekasi www.bekasikota.go.id.
Adapun untuk persyaratan, Fatikhun mengatakan bahwa ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pemudik diantaranya KTP asli Kota Bekasi beserta foto copy Kartu Keluarga. ” Untuk warga luar daerah yang belum ber-KTP Kota Bekasi, silahkan memperlihatkan surat pengantar domisilinya.
Dengan adanya bus mudik gratis, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya. Hal ini bertujuan agar bisa menekan angka kemacetan lalu lintas akibat menggunakan kendaraan pribadi selama mudik. Selain itu juga bisa mengurangi resiko kecelakaan yang diakibatkan kendaraan dan pengemudi dalam keadaan kurang sehat.
Adapun untuk persyaratan, Fatikhun mengatakan bahwa ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pemudik diantaranya KTP asli Kota Bekasi beserta foto copy Kartu Keluarga. ” Untuk warga luar daerah yang belum ber-KTP Kota Bekasi, silahkan memperlihatkan surat pengantar domisilinya.
Dengan adanya bus mudik gratis, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya. Hal ini bertujuan agar bisa menekan angka kemacetan lalu lintas akibat menggunakan kendaraan pribadi selama mudik. Selain itu juga bisa mengurangi resiko kecelakaan yang diakibatkan kendaraan dan pengemudi dalam keadaan kurang sehat.
dipenuhi pemudik diantaranya KTP asli Kota Bekasi beserta foto copy Kartu Keluarga. ” Untuk warga luar daerah yang belum ber-KTP Kota Bekasi, silahkan memperlihatkan surat pengantar domisilinya.
Dengan adanya bus mudik gratis, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya. Hal ini bertujuan agar bisa menekan angka kemacetan lalu lintas akibat menggunakan kendaraan pribadi selama mudik. Selain itu juga bisa mengurangi resiko kecelakaan yang diakibatkan kendaraan dan pengemudi dalam keadaan kurang sehat.